Jakarta-lintassulawesinews.com-Usai lebaran,liburan panjang membuat sebagian kalangan kehabisan persiapan tentunya semua orang keinginan untuk mendapatkan dana.
para pekerja bisa mendapatkan uang Rp 10 juta. Dana tersebut bisa didapatkan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut memungkinkan peserta mencairkan uang meski belum memasuki usia pensiun. Jadi peserta yang masih menjadi pekerja aktif bisa mendapatkan dana JHT dan tak perlu menunggu hingga usia 59 tahun.
Namun, perlu diingat dana yang dicairkan hanya bisa dilakukan sebagian saja. Selain itu, peserta yang bisa ikut program yakni telah memenuhi kepersertaan minimal 10 tahun.
Untuk peserta dengan minimal kepesertaan 10 tahun dapat mengajukan paling banyak 10%. Berikut syaratnya, dikutip dari detikcom:
1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. KTP atau bukti identitas lain
3. NPWP untuk yang memiliki saldo lebih dari Rp 50 juta atau yang mengajukan klaim sebagian.
Sementara itu, peserta juga bisa mengajukan paling banyak 30% dari jumlah JHT untuk kepemilikan rumah. Berikut syaratnya:
1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
2. KTP atau bukti identitas lain
3. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)
4. NPWP bagi yang ada dan peserta dengan saldo JHT lebih dari Rp 50 juta
Berikut klaim JHT 30% untuk pengambil rumah secara kredit:
1. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
2. KTP atau bukti identitas lain
3. NPWP bagi yang ada dan peserta dengan saldo JHT lebih dari Rp 50 juta
4. Dokumen sesuai peruntukannya
a. Pembayaran uang muka pinjaman rumah: fotokopi perjanjian pinjaman rumah atau surat penawaran pemberian kredit fotokopi standing instruction dan nomor rekening pengajuan kredit
b. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman: fotokopi perjanjian pinjaman rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman, fotokopi standing instruction dan nomor rekening pengajuan kredit
c. Pelunasan sisa pinjaman rumah: fotokopi perjanjian pinjaman rumah, formulir pelunasan pinjaman rumah, surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman, fotokopi standing instruction dan rekening pengajuan kredit
Peserta untuk pembelian rumah atas nama pasangan wajib melampirkan KTP pasangan atau KK dan surat pernyataan rumah atau apartemen dibeli atas nama pasangan sah.
Hingga berita ini ditulis informasi lanjut ini bisa juga di dapat di kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat anda.
Mul