Tahun Ini Batas Usia Pensiun Di Indonesia Berubah 

Bagikan Artikel

Jakarta-lintassulawesinews.com-Usia pensiun ASN di Indonesia resmi berubah per Senin (7/1/2025) kemarin, dari sebelumnya di usia 58 tahun menjadi 59 tahun.

Pemerintah merubah usia pensiun pekerja di RI untuk dapat memanfaatkan program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya usia pensiun pekerja di Indonesia adalah 56 tahun. Namun, ketentuan baru yang ditegaskan dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun disebutkan untuk pertama kali usia pensiun ditetapkan 56 tahun.

Selanjutnya, mulai 1 Januari 2019, usia pensiun menjadi 57 tahun. Usia pensiun selanjutnya bertambah 1 tahun untuk setiap 3 tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 tahun.

Sementara itu, apabila peserta telah memasuki usia pensiun tetapi yang bersangkutan tetap dipekerjakan, peserta dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun pada saat mencapai usia pensiun atau pada saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama 3 tahun setelah usia pensiun.

Dalam PP 45/2015 juga mengatur bahwa setiap tahun manfaat program Jaminan Pensiun juga mengalami kenaikan tanpa diikuti dengan kenaikan iuran.

Diperpanjangnya batasan usia pensiun warga Indonesia juga membuat peluang pekerja untuk mengumpulkan dana pensiun yang cukup menjadi lebih besar.

Namun, di sisi lain, risiko terhadap kesehatan dan kebutuhan dana di kala sudah pensiun juga menjadi lebih besar lagi. Untuk itu, ada baiknya jika kamu mulai mempersiapkan dan hari tua mu sedini mungkin.

Masa pensiun adalah masa di mana seseorang telah melewati masa produktifnya. Di berbagai belahan dunia, tiap negara tentunya memiliki usia pensiun yang berbeda-beda tergantung dengan kebijakan maupun profesi yang dijalankan di negaranya masing-masing.

Usia pensiun begitu krusial, karena merupakan sebuah hak yang patut didapat oleh pekerja.

Di negara-negara Eropa, rata-rata usia pensiun mulai dari 62 hingga 67 tahun. Kebijakan ini sering kali disesuaikan dengan harapan hidup dan tantangan finansial yang dihadapi oleh sistem pensiun negara tersebut.

Sementara itu, di Amerika Serikat (AS), usia pensiun penuh ditetapkan pada usia 66 atau 67 tahun, tergantung pada tahun kelahiran seseorang. Meskipun begitu, banyak warga AS memilih untuk pensiun lebih awal atau melanjutkan bekerja setelah mencapai usia pensiun.

Di beberapa negara berkembang seperti India, usia pensiun lebih fleksibel dan dapat bervariasi antara 55 hingga 60 tahun. Hal ini disesuaikan dengan kondisi pasar kerja lokal dan kebutuhan finansial para pekerja.

Di negara-negara Skandinavia seperti Swedia dan Norwegia, sistem pensiun cukup progresif dan mendukung warga negara untuk bekerja lebih lama jika diinginkan. Negara-negara ini menawarkan fleksibilitas bagi pekerja untuk memilih kapan mereka akan pensiun, dengan berbagai insentif untuk melanjutkan bekerja.

Berikut usia pensiun di beberapa negara

Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *