10 Jaksa Senior KPK Di Tarik Kejagung Mungkin Ini Alasannya ?

Bagikan Artikel

JAKARTA-lintassulawesinews.com-Jaksa yang bertugas di komisi pemberantasan korupsi (KPK) di indonesia adalah jaksa yang di pekerjakan khusus untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakuan oleh KPK.

Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) sendiri menarik 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali bertugas di Kejaksaan.

“Benar ada 10 jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Menurut Harli, penarikan 10 jaksa itu dilakukan dalam rangka penyegaran di lingkungan Kejaksaan.

Dimana para jaksa yang ditarik telah bertugas selama lebih dari 10 tahun di KPK

Memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” kata Harli.

Harli juga memastikan perihal penarikan 10 jaksa tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” kata Harli, 9/8/24.

Deddy sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *