Gowa-lintassulawesinews.com-Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (APMI) Menggelar Aksi Demonstrasi Di depan RSUD Syekh Yusuf Kab Gowa Sulawesi Selatan senin, 22/5/23.
Sejumlah puluhan orang Mahasiswa menyampaikan orasi tuntutan terhadap RSUD syekh yusuf dimana RSUD tersebut dinilai cacat prosedural.
Sesuai Pantauan awak media Tuntutan Aksi pertama para pengunjuk rasa menyampaikan mengenai perihal dugaan tindak pidana korupsi jasa JKN yg tidak terbayarkan selama 5 bulan, Diduga adanya Jasa Umum yg baru terbayarkan bulan Oktober T.A 2022,dan terindikasi adanya bentuk permainan dalam pembagian Jasa SKTM yang tidak manusiawi hanya 50 ribu/perbulannya,” terang pengunjung rasa.
Ditambah lagi dugaan fasilitas anggaran setiap pencairan Jasa JKN 60% untuk sarana/prasarana dan anggaran SKTM 60% untuk sarana/prasarana yg tidak tepat sasaran,dan Diduga Dana Covid yang tidak terbayarakan selama 2 bulan, Selanjutnya tak hanya itu adanya dugaan MalPraktik tenaga medis RSUD Syekh Yusuf atas kelahiran bayi Afida pada tanggal 4 Mei 2023 yg di jadikan praktik uji coba keganasan oleh oknum dokter kandungan beserta bidan yang melakukan proses persalinan dengan cara Ekstraksi Vakum terhadap bayi Afida sehingga menjadi penyebab atau pemicu kematian bayi yang dimana pihak publik mempertanyakan atas penyebat meninggalnya bayi tersebut di RSUD syekh yusuf.
Azis Selaku Jendral Lapangan menuntut untuk mendapatkan kejelasan dan dianggap bahwa tidak adanya Transparansi Anggaran Oleh Pihak RSUD Syekh Yusuf dan juga pelanggaran kode etik Oknum Dokter kandungan beserta bidan terhadap pasien,”ucap Azis.
Mahasiswa yang tergabung yang mengatasnamakan APMI menuntut agar dicopot Dirut dan Kabag Umum RS. Syekh Yusuf dan Usut tuntas anggaran JKN, Jasa Umum, anggaran Covid 19 dan anggaran SKTM yg tidak transparansi dan tidak tepat sasaran.
“Mendesak APH untuk segera memeriksa RSUD Syekh Yusuf.
Copot pengelola JKN Proses oknum tenaga medis yg diduga telah melakukan MalPraktik.
Yang menjadi Mosi tidak percaya kebijakan yg ada di RS Syekh Yusuf”
Senada dengan Syahrul S Ketua Umum APMI juga angkat bicara menegaskan bahwa kami tidak akan berhenti melakukan aksi unjuk rasa sebelum Dirut, Kabag Umum, Pengelola JKN beserta Oknum Dokter kandungan beserta bidan yg melakukan persalinan terhadap bayi Afida melakukan pertanggung jawaban dan di proses sesuai undang undang yang berlaku dan segera mundur dari jabatannya karena kami anggap tidak mampu menjalankan tupoksinya selaku Pelayan Publik,”Punggasnya.
Hingga berita ini ditulis belum ada klarifikasi dari RSUD syekh yusuf.
Laporan : Zain/Bahrun