Jakarta-lintassulawesinews.com-Mantan menteri pertanian Syahrul yasin limpo (SYL) akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi hari ini di gelar.
Melalui kuasa Hukum SYL Jamaluddin Koedoeboen mengatakan SYL siap menjalani persidangan.
” Ya sidang perdana akan di gelar insyaallah siap,sangat siap,” kata Jamaluddin kepada wartawan, selasa,27/2/24.”
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu akan digelar hari ini di pengadilan Tipikor Jakarta.
” Humas PN Jakarta pusat Zulkifli atjo mengatakan dihadapan wartawan menerangkan bahwa pengadilan Tipikor sudah menunjuk Hakim yang akan mengadili SYL dimana susunan Hakim adalah Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri dan Ida Ayu Mustikawati,” kata Zulkifli.
Diketahui,berkas dakwaan SYL telah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Jakarta pusat SYL Segera menjalani persidangan.
Hari ini jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
SYL dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang. SYL bakal didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 44,5 miliar.
Lengkapnya (dakwaan) akan dibuka di persidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Tim Jaksa saat ini menunggu info lanjutan untuk jadwal persidangan dimaksud,” sambungnya.
SYL telah ditahan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian. Dia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.
Melalui detikcom SYL juga di jerat pasal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) KPK menduga SYL menerima USD 4.000-10.000 perbulan dari bawahannya.duit setoran itu diduga dipakai untuk membayar Kartu kredit, cicilan mobil, hingga perawatan wajah keluarganya.
Laporan : Dhian Olivia wijaya