Skandal Alfamidi Gowa: Pemkab Gowa Pilih Diam, Masyarakat Geram!

Bagikan Artikel

Gowa, Lintassulawesinews.com – Kontroversi pembangunan gerai Alfamidi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Gowa, kembali mencuat dan kali ini semakin tajam. Setelah sempat dihentikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa karena masalah legalitas yang belum jelas, aktivitas pembangunan kembali berjalan dan bahkan hampir rampung, Publik kini mempertanyakan komitmen Pemkab Gowa dalam menegakkan aturan dan transparansi (01/12/2025).

Pembangunan Alfamidi ini sebelumnya menjadi sorotan tajam karena diduga kuat belum mengantongi izin resmi yang diperlukan. Penutupan sementara oleh Pemkab Gowa diharapkan dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan masalah perizinan secara transparan dan memberikan kejelasan hukum bagi semua pihak terkait. Namun, fakta bahwa pembangunan kembali berjalan dan hampir selesai justru menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di kalangan masyarakat.

Ketidakjelasan ini memunculkan tanda tanya besar: Mengapa Pemkab Gowa seolah-olah memberikan lampu hijau bagi Alfamidi untuk melanjutkan pembangunan meskipun masalah perizinan belum sepenuhnya clear? Apakah ada kekuatan tersembunyi yang mempengaruhi keputusan Pemkab Gowa? Atau, apakah Pemkab Gowa sengaja mengabaikan aturan demi kepentingan tertentu?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi yang memadai dari pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) maupun Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkintam) Kabupaten Gowa. Hal ini semakin menambah ketidakpastian dan spekulasi di kalangan masyarakat. Ketidaktransparanan ini jelas melukai kepercayaan publik dan menimbulkan kesan bahwa Pemkab Gowa tidak serius dalam menegakkan aturan.

Redaksi kami kembali membuka ruang bagi Alfamidi dan dinas terkait untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi yang komprehensif mengenai situasi ini. Namun, kali ini, klarifikasi yang setengah-setengah tidak akan cukup. Publik menuntut penjelasan yang jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penting bagi Pemkab Gowa untuk segera memberikan penjelasan resmi yang rinci dan transparan terkait status perizinan Alfamidi ini. Kejelasan ini tidak hanya penting bagi masyarakat, tetapi juga bagi investor dan pelaku usaha lainnya yang ingin berinvestasi di Kabupaten Gowa. Kepastian hukum dan transparansi adalah fondasi utama untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan, dan Pemkab Gowa harus membuktikan komitmennya terhadap prinsip-prinsip ini.

Masyarakat Gowa kini menanti tindakan nyata dari Pemkab Gowa. Jika terbukti Alfamidi melanggar aturan dan belum memenuhi semua persyaratan perizinan, Pemkab Gowa harus berani mengambil tindakan tegas, tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika Alfamidi telah memenuhi semua persyaratan, Pemkab Gowa harus memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel kepada publik.

Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini dan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat. Kami berharap semua pihak terkait dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan bertanggung jawab, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Gowa yang lebih baik. Namun, kali ini, kami akan lebih kritis dan tajam dalam mengawasi setiap langkah yang diambil oleh Pemkab Gowa dan Alfamidi. Transparansi adalah kunci, dan publik berhak tahu!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *