Makassar -lintassulawesinews.com- Perkumpulan Perawat Pembaharuan Indonesia (PPPI) Kota Makassar mengumumkan rencana advokasi terkait penetapan tersangka terhadap dua perawat RSKD Dadi. Kamis, 24 Oktober 2024
Langkah awal yang akan diambil adalah melakukan investigasi langsung di lokasi kejadian RSKD Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengumpulkan fakta-fakta yang relevan.
Ketua DPC Kota Makassar, Muh. Ihsan Kamaruddin, S.Kep., Ns., M.Kes., M.M, menekankan pentingnya membangun komunikasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar dan para pakar hukum untuk mendampingi kasus ini.
Ia juga mengajak rekan-rekan seprofesi untuk bersatu dalam mengawal kasus ini serta mendoakan agar proses penyelesaian berjalan lancar dan menghasilkan keadilan.
Muh. Ihsan menyerukan kepada semua pihak terkait untuk bersikap adil dan menghormati etika profesi dalam penyelesaian kasus ini, demi menjaga martabat dan profesionalisme profesi perawat
Editor 🇮🇩 BAHRUN