Polisi Tindak Balap Liar Kerap Resahkan Warga Biring Ala Barombong 

Bagikan Artikel

Gowa-lintassulawesinews.com-Sebanyak 18 unit sepeda motor diamankan tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (4/1/2025).

Motor ini dikendarai sekelompok pemuda yang terjaring razia balapan liar,kebanyakan pengendara banyak yang lari turun kesawah membawah motor.

Masyarakat Biring Ala’ Kec Barombong sangat bersyukur adanya tindakan yang dilakukan Satlantas Polres Gowa dengan membubarkan balapan liar dan amankan unit kendaraan supaya pelaku tersebut mendapat efek jera,” kata warga setempat.

Mereka rutin melakukan balap liar di Jl Biring Ala’/Moncobalang Desa Biring Ala’ Kec Barombombong Kab Gowa, sekitar pukul 05.00 sore dan hampir setiap hari.

“Razia dilakukan lantaran keresahan dari masyarakat dan tentu sangat membahayakan. Jadi kami terpaksa mengamankan delapan belas motor mereka,” tegas Kasat Lantas Polres Gowa, IPTU Bahrul kepada awak media.

Barang bukti sepeda motor itu langsung dibawah dan diamankan ke Polres Gowa.

Kasat Lantas Polres Gowa IPTU Bahrul menegaskan bahwa motor-motor tersebut tidak akan dikembalikan ke pemilik selama tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

“Sesuai dengan prosedur, nantinya mereka akan disidangkan di maret 2025 mendatang,” ujarnya.

Ahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *