Polda Sulteng Himbau Pedagang Tidak Menjual Petasan Demi Keamanan Masyarakat 

Bagikan Artikel

PALU–lintassulawesinews.com-Polda Sulawesi Tengah melalui Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 menggelar razia sekaligus memberikan imbauan kepada para pedagang petasan dan mercon di wilayah Kota Palu, Jumat (27/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kasatgas Tindak Ops Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, melalui awak media mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas selama Ramadan.

Menurutnya, selain penindakan, pendekatan persuasif dan humanis juga dikedepankan agar para pedagang memahami aturan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan tidak menjual petasan atau mercon yang membahayakan. Mari bersama-sama menjaga suasana Ramadan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

Mul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *