Pengusutan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran, Dokumen Bendahara KPU Touna Disita Jaksa

Bagikan Artikel

Sulteng-lintassulawesinews.com-Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una(Kajari) Kembali lakukan pengeledahan dokumen penting di Ruang Bendahara Komisi Pemilihan umum(KPU)Tojo Una-Una Sulawesi Tengah.

Dalam penggeledahan itu berdasarkan informasi dan dokumentasi yang di himpun media ini di ruang bendahara KPU,dimana pihak kejaksaan negeri Touna telah menyita puluhan dokumen(Babuk) terkait dugaan Penyalagunaan anggaran pengadaan barang dan jasa dua tahunanan pada pemilihan kepala daerah 2023/2024 silam.

Saat dikonfirmasi kepada pihak kejaksaan negeri melalui Kepala seksi(kasi)tindak pidana khusus(pidsus) Ilmiawan Tibe Hafid,SH,MH. mengatakan saat ini proses penyitaan dokumen di KPU tersebut masih dalam pendalaman dalam rangka proses penyidikan secara maraton beberapa hari kedepan dan akan disampaikan perkembangan kasus ini setelah dinyatakan final oleh pihaknya.

“Saat ini dokumen ini kami sita dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan penyalah gunaan anggaran barang dan jasa sehingga pihak kami masih mengumpulkan bukti lebih akurat hingga kini masih sebatas penyitaan dokumen di KPU Touna.”Akuhnya.

“Penyitaan barang bukti dokumen(Babuk)di KPU Tojo Una-Una dilaksanakan atas Perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)Tojo Una-Una Dr.Rizky Fachrurrozi, S.H.,M.H,dan dikuatkan pula Sprin Pengadilan Negeri Poso dan di laksanakan hari ini dengan pengawalan ketat oleh pihak aparat TNI dan petugas kejaksaan sekira pukul 12.30 dan telah berakhir pukul 17.00 Wib.dalam kondisi aman terkendali.

Hingga berita ini di tulis publik menanti kejelasan pihak kejaksaan terkait penyitaan beberapa dokumen yang ada.

M.sidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *