Pemadaman Bergulir Merusak Elektronik Warga, APMI “Serbu” PLN Sungguminasa

Bagikan Artikel

Lintassulawesinews.com – Aspirasi Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (APMI) Menggelar Aksi Demonstrasi di depan kantor PLN ULP sungguminasa di jalan tumanurung kecamtan somba opu kabupaten Gowa Senin 27 November 2023.

Terpantau Para Pengunjuk Rasa yang berjumlah puluhan orang sebelum melakukan orasinya, sempat bersitegang saling dorong dengan aparat kepolisian dan security pln yang mengamankan aksi tersebut, Dikarenakan para demonstran ingin melakukan Pembakaran Ban bekas di depan kantor PLN ULP Sungguminasa

Aksi tersebut dilakukan APMI merupakan keresahan masyarakat kabubapten Gowa, dikarekanan diduga PLN ULP SUNGGUMINASA melakukan manipulasi terkait pembayaran listrik pelanggan di beberapa bulan terakhir semasa pemadaman listrik secara bergulir.

Akbar Selaku Jendral Lapangan dalam orasi menyatakan bahwa diduga PLN Sungguminasa telah melakukan menipulasi tagihan pembayaran listrik pelanggan.

“Hal itu kami sampaikan berdasarkan temuan kami dilapangan bahwasanya tagihan listrik pelanggan pln selama pemadaman listrik jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum adanya pemadaman bergulir.

“Apakah cara PLN merampok pelanggannya seperti itu? Tanyanya

Sementara korlap APMI Haidir dalam teriaknya menyampaikan bahwa adanya hal itu tentunya berdampak secara signifikan dan dirasakan oleh seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Gowa.

Bahkan lebih ironisnya beberapa alat elektronik seperti TV, Kulkas,AC dan alat elektronik lainnya milik warga rusak akibat dampak dari pemadaman bergilir yang dilakukan oleh PLN.

“Maka dari itu kami datang melakukan aksi ini di PLN ULP sungguminasa meminta pertanggungjawaban PLN dan menuntut PLN Sungguminas transparansi terkait pembayaran pelanggan PLN semasa pemadaman bergulir. Cetus haidir.

Diliin sisi Ketua Umum ASPIRASI PELAJAR MAHASISWA INDONESIA (APMI) menganggap ibu manager PLN ULP Sungguminasa kurang kompeten dalam mengemban amanah yang di berikan. lebih baik mundur dari jabatannya. Tegas duhar selaku ketua umum APMI”

Pasalnya pada saat kami melakukan mediasi dengan maneger PLN ULP Sungguminasa, apa yang menjadi aspirasi dan pertanyaan teman teman belum bisa terjawab secara rasional sesuai dengan data perbandingan yang teman teman bawa ke PLN ULP sungguminasa.

Oleh karenanya berdasarkan Kondisi tersebut maka kami menyatakan sikap dan menuntut

1. Meneger PLN ULP sungguminasa segera mundur dari jabatannya karena kami anggap belum layak untuk menduduki jabatan tersebut. Disebabkan kurang cakap dalam menjelaslan terkait keluhan pelanggan

2 Transparansi biaya pemakaian listrik pelanggan semasa pemadaman bergulir

3. Realisasi Undang Undang no.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen

4. PLN Harus bertanggung jawab atas kenaikan biaya biaya pemakaian listrik pelanggan

5. Wujudkan pasal 29 undang undang no.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan

Editor. Ippang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *