Mosi Tak Percaya GEMPUR: Kinerja Kejari Gowa Dinilai Lamban Tangani Dugaan Korupsi

Bagikan Artikel

LINTASSULAWESINEWS.COM | Gowa – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa pada Jumat, 13 Juni 2025, pukul 14.30 WITA. Aksi ini berlangsung dengan mengusung isu utama: “Keadilan Tertahan di Meja Kejari.”

Dalam orasinya, massa aksi mendesak Kejari Gowa agar segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Pallangga, yang hingga kini disebut mandek tanpa kejelasan penanganan hukum.

“Kami mendesak Kejati Sulsel turun tangan dan melakukan supervisi terhadap Kejari Gowa. Ada apa dengan Kasi Pidsus? Siapa yang melindungi Kepala Desa Pallangga?” teriak orator aksi, Fajar Idris, selaku Jenderal Lapangan.

Selain itu, GEMPUR juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kejari Gowa dan meminta agar kinerja Kasi Pidana Khusus segera dievaluasi karena dianggap lamban dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Aksi ini sempat diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan petugas kepolisian yang berjaga. Massa aksi sempat menutup jalan dan membakar ban bekas di jalan depan kantor Kejari, sehingga menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan kemacetan tak terhindarkan.

Oplus_131072

Pihak kepolisian dari Polres Gowa kemudian bertindak untuk mengurai kemacetan dan menjaga situasi tetap kondusif. Setelah dilakukan negosiasi, suasana mulai mereda.

Tidak berselang lama, perwakilan dari Kejari Gowa menemui massa aksi di depan gerbang kantor kejaksaan. Dalam pengamanan ketat aparat kepolisian, dialog singkat pun berlangsung.

Pihak Kejari Gowa menyampaikan bahwa proses pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait dalam laporan dugaan korupsi telah dijadwalkan. “Senin, kami akan memanggil pihak-pihak terkait,” ujar perwakilan dari Kejari Gowa.

Setelah mendengar penjelasan tersebut, perwakilan GEMPUR yang telah diperkenankan masuk ke dalam area kejaksaan kembali bergabung dengan massa. Aksi kemudian berakhir dengan tertib, dan massa membubarkan diri.

“Bangkit Melawan Atau Tunduk Tertindas ” menjadi seruan penutup dalam aksi yang menunjukkan semangat GEMPUR untuk terus mengawal transparansi dan keadilan hukum di Kabupaten Gowa.(Liputan SS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *