Klarifikasi Iptu AH Terkait Kasus Perselingkuhan di Lingkup Universitas Hasanudin Makassar

Bagikan Artikel

Makassar- lintassulawesinews.com –kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang dokter muda, KDL, bersama seniornya yang sedang menempuh pendidikan kedokteran lanjutan (Residen) di Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar telah menjadi sorotan media belakangan ini. Namun, Iptu AH, suami KDL, membantah sejumlah pemberitaan yang mengaitkannya dengan pernyataan yang seolah-olah menuduh Unhas membiarkan kasus perselingkuhan terjadi.

Pada Sabtu, 28 Oktober 2023, Iptu AH menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia mengkritik Unhas dan menganggap hubungan gelap antara para dokter muda sering terjadi di kampus tersebut adalah tidak benar. Dia menjelaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari dirinya.

Iptu AH juga mencatat bahwa meskipun sudah berusaha menghubungi sejumlah media online yang telah mempublikasikan pemberitaan tersebut untuk melakukan klarifikasi, hingga saat ini berita dengan narasi yang salah belum diperbaiki atau diubah.

Dia menegaskan bahwa semua pernyataan yang berkaitan dengan kasus ini hanya dia sampaikan kepada penyidik, berdasarkan fakta-fakta dari kejadian yang terjadi. Ia tidak pernah menyatakan bahwa kasus hubungan gelap antar mahasiswa menjadi hal biasa di lingkungan kampus.

Iptu AH juga mengungkapkan bahwa dia telah mengajukan gugatan perceraian untuk menegaskan kebenaran dalam berita-berita yang beredar. Dia berharap agar situasi dapat tetap kondusif dan tidak terjadi penyebaran opini-opini yang tidak benar yang bisa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.pungkasnya.(**)

Lapor hendra
📶Redaksi lintassulawesinewscom

Editor:Ls online Zain 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *