Makassar -lintassulawesinews.com- Ketua Bidang Hukum dan HAM Barisan Muda Kesehatan Indonesia (BMKI), Andi Baso Mappangara SH. mendesak Kapolrestabes Makassar untuk mengabulkan permohonan penangguhan tahanan bagi seorang perawat yang saat ini ditahan. Dalam pernyataannya, Andi Baso menyampaikan bahwa alasan penangguhan tersebut berkaitan dengan situasi keluarga dan pekerjaan yang mendesak. Jumat 25 Oktober 2024
“Andi Baso menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi keluarga dan tanggung jawab pekerjaan dari perawat tersebut. Ia meyakini bahwa penahanan yang berlarut-larut tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan, tetapi juga pada pelayanan kesehatan yang vital bagi masyarakat,” ujar Andi Baso
Saat ditemui di warkop The King Andi Baso berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga harapan perawat tersebut dapat dipenuhi oleh aparat penegak hukum. Jumat 25 Oktober 2024
“Kami akan terus berjuang dan mengawasi proses hukum ini, karena kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa mengabaikan hak-hak asasi manusia,” Tegas Andi Baso
Sebagai langkah lanjutan, BMKI juga merencanakan aksi solidaritas yang akan berkoalisi dengan Aliansi perawat di Sulawesi Selatan. Aksi ini dijadwalkan berlangsung pada hari Senin mendatang, bertujuan untuk mengekspresikan dukungan kepada perawat yang ditahan serta menuntut keadilan bagi mereka yang berjuang di lini depan pelayanan kesehatan.
“Melalui aksi solidaritas ini, kami ingin menunjukkan bahwa kami tidak sendirian dalam memperjuangkan hak-hak kami. Kami berharap suara kami didengar oleh pihak berwenang,” tegas Andi.
Dengan langkah-langkah ini, BMKI berharap dapat mempengaruhi keputusan pihak kepolisian dan memberikan dukungan moral bagi perawat yang sedang menghadapi masalah hukum. Kejadian ini menjadi sorotan, bukan hanya bagi komunitas kesehatan, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mengharapkan keadilan dan perlindungan hak asasi setiap individu, terutama dalam profesi yang sangat berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
BMKI mengajak semua elemen masyarakat untuk bersolidaritas dan mendukung perjuangan perawat, serta memastikan bahwa setiap orang mendapatkan haknya untuk diperlakukan secara adil di hadapan hukum.
- Editor 🇮🇩 BAHRUN