Kemenkumham Konferensi Pers Terkait Narapidana Rutan Jeneponto

Bagikan Artikel

Makassar – lintassulawesinews.com -Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak MM, M.Si, Gelar Konferensi Pers terkait Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto yang diduga kuat mengendalikan narkoba.Selasa 13/06/2023, Lobby kantor kemenkumham,jalan Sultan Alauddin, nomor 102, kota Makassar.

Liberti menyampaikan dalam konferensi persnya, terkait Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) UPT Kami Yang Berinisial SHN Saat Ini Informasi Sudah Kami Terima Dari Ditresnarkoba Polda Sulsel Bahwa Yang Bersangkutan Diduga Kuat Telah Mengendalikan Narkoba Dari Dalam Rutan Jeneponto,”pungkasnya.

“Lanjut Liberti, Sehingga yang bersangkutan dan barang bukti Handphone yang diamankan petugas Rutan Saat Melakukan penggeledahan kemarin, telah diberikan kepada Penyidik untuk ditindak lanjuti dan diproses, jadi jika ingin mengetahui perkembangan selanjutnya itu kewenangan penyidik Yang menjawabnya.

Saya juga menjelaskan, tentang Napi SHN, bahwa yang bersangkutan berada di Rutan Jeneponto baru 3 Bulan, sebelumnya yang bersangkutan sudah tiga Kali berpindah-pindah lapas dan rutan.

“Dan yang bersangkutan dijatuhi hukuman selama 16 tahun penjara dengan kasus Narkoba, awal ditangkapnya di Rutan Sidrap kemudian dipindahkan Ke Lapas Bollangi setelah Itu dipindahkan Ke Rutan Jeneponto dan Yang bersangkutan terkait 2/3 Masa Penahanannya Jatuh Pada Oktober 2024” jelas Liberti Sitinjak.

Lebih Lanjut Kakanwil Mengatakan Bahwa “Yang Bersangkutan Berpindah-Pindah Lantaran Melakukan Pelanggaran Kurang Disiplin Dan Baru Kali Ini Setelah Di Rutan Jeneponto Yang Bersangkutan Melakukan Pelanggaran Sangat Mencoreng Nama Baik Kemenkumham,” Ungkapnya Liberty.

Kemudian Tindak Lanjut Kanwil Kemenkumham Sulsel Untuk Mengungkap Kejadian Tersebut Liberty Sitinjak Mengatakan Kepada Awak Media Bahwa Satu Jam Yang Lalu Telah Menandatangani Surat Perintah Tim Yang Diutus Ke Rutan Jeneponto.

“Saat Ini Saya Belum Bisa Mengatakan Sanksi Apa Yang Diberikan Kepada Karutan Dan Jajaran Karena Saat Ini Saya Belum Tau Pelanggaran Apa Yang Telah Dilakukan, Saat Ini Tim Sudah Saya Perintahkan Untuk Ke Rutan Jeneponto Untuk Melakukan Penyelidikan Dan Memeriksa Semua Petugas Yang ada disana dan mencari tau Kenapa Bisa Terjadi.Hingga Saat Ini Kami Belum Mendapatkan Informasi Dari Pihak Polda Sulsel” Singkatnya Liberty Sitinjak.

Liberti Sitinjak Selaku Kakanwil Kemenkumham Sulsel Menyampaikan Permohonan Maaf Kepada Masyarakat Atas Kejadian Yang Telah Terjadi Saat Ini, Saya Selaku Kakanwil Sangat Memohon Maaf Kepada Masyarakat Terkhususnya Di Sulsel Insya Allah kejadian seperti Ini tidak akan terjadi kembali,” tutupnya.

Editor:Ls online Zain 🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *