Takalar–lintassulawesinews.com- Pengadaan kapal fiber senilai Rp783.600.000 tahun anggaran 2023 di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Takalar diduga fiktif dan dinilai korupsi. Hal ini mengundang banyak komentar publik terutama kalangan mahasiswa yang tergabung di gerakan mahasiswa dan pemuda demokratis (Gempur)
Hingga kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar tak kunjung menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus ini, memicu protes masyarakat dan aktivis.
Dengan adanya temuan terkait pengadaan kapal fiber dinas kelautan dan perikanan kab takalar yang diduga fiktif Gempur akan melakukan tahap investigasi.
Melalui media ini Investigasi yang dilakukan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) membongkar fakta sesuai data yang diperoleh sementara tidak ada satu pun kelompok nelayan yang menerima kapal fiber tersebut, Sabtu /1/2/25.
Artinya, proyek ini bukan hanya cacat, tetapi bisa jadi fiktif dan hanya menjadi alat untuk menggerogoti uang rakyat.
Aktivis anti-korupsi Muh. Fajar Idris selaku presiden mahasiswa universitas Pepabri Makassar PRESMA sekaligus dewan pendiri GEMPUR menuding Kejari Takalar dan Kejati Sulawesi Selatan agar segera tindaklanjuti hal ini karena seolah tutup mata terhadap dugaan skandal ini.
“Apakah Kejari dan Kejati sudah lumpuh? Atau ada tangan-tangan kotor yang bermain di belakang layar? Jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada perkembangan nyata, kami akan turun ke jalan suarakan dugaan pengadaan kapal fiber yang diduga fiktif.
“Jangan biarkan institusi penegak hukum menjadi saran para mafia koruptor”
Hingga berita ini diterbitkan, Kejari Takalar bungkam dan belum memberikan pernyataan apa pun. Sementara itu, desakan masyarakat semakin menguat agar kasus ini segera diusut tuntas dan para pelaku korupsi dihukum seberat-beratnya.
Mul