Gowa –lintassulawesinews.com- Ketua Program Studi (Kaprodi) Hukum Universitas Handayani Makassar, Muh. Fachrur Razy Mahka, menjadi narasumber dalam acara pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang dilaksanakan di Aula Balai Pertanian Kabupaten Gowa, Kecamatan Somba Opu, pada Minggu, 03 November 2024, Acara ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari para PTPS se-Kecamatan Somba Opu.
Dalam penyampaiannya, Kaprodi Hukum memberikan materi penting terkait tugas, wewenang, dan tanggung jawab para PTPS dalam pelaksanaan Pemilu mendatang. Beliau menekankan bahwa sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas pemilu, para PTPS harus memahami dengan baik perannya dalam mengawasi jalannya proses pemungutan suara di TPS.
“Tugas PTPS bukan hanya mengawasi, tetapi juga memastikan setiap tahapan berlangsung sesuai aturan, serta menindaklanjuti pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan,” ungkap Muh. Fachrur Razy Mahka dalam paparannya.
Acara ini diselenggarakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) Somba Opu, Kabupaten Gowa, dengan tujuan memberikan pembekalan komprehensif kepada para PTPS agar siap menjalankan tugasnya dengan baik. Selain Kaprodi Hukum, acara ini juga menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai instansi terkait yang turut memberikan pemahaman tentang regulasi dan teknis pengawasan pemilu.
Peserta yang hadir mengikuti sesi pembekalan ini dengan antusias, mengingat pentingnya peran PTPS dalam menjaga kredibilitas dan transparansi proses pemilu di tingkat lokal.
Editor 🇮🇩 BAHRUN