Pattalassang Kawasan Industri Gowa Jadi Kawasan Tambang Liar

Bagikan Artikel

LINTASSULAWESINEWS.COM | Gowa – Pattallassang, kecamatan yang dulu dikenal sebagai kota satelit dan kawasan industri Kabupaten Gowa, kini menghadapi ancaman serius yang mengikis harapan masyarakat. Janji akan kemajuan dan kesejahteraan berubah menjadi ilusi, digantikan oleh aktivitas tambang galian C ilegal yang merusak ekosistem serta praktik penyalahgunaan solar subsidi yang memperkaya segelintir pihak, Selasa, (11/6).

Seiring maraknya eksploitasi sumber daya tanpa kendali, dampak buruk kian terasa terhadap kerusakan lingkungan akibat pengerukan liar yang mengancam sumber air dan lahan produktif.

” Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka menegaskan penegakan hukum yang lemah, aparat penegak hukum memberi celah bagi aktivitas ilegal terus berlangsung tanpa tindakan tegas.

Masyarakat Pattallassang kini berada di persimpangan jalan antara membiarkan kehancuran berlanjut atau menuntut perubahan. Pemerintah dituntut untuk segera mengambil langkah konkret dengan menghentikan eksploitasi ilegal dan mengembalikan visi Pattallassang sebagai kota industri yang berkelanjutan,”jelas Daeng Mangka

Kami mendesak transparansi, penegakan hukum yang tegas, serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Pattallassang bukan sekadar nama, tetapi simbol harapan yang harus diperjuangkan kembali.

Lanjut imbuhnya, sebaiknya Kapolres Gowa legowo meletakkan jabatannya jika tidak mampu memberantas tambang liar tahun 2025 ini. Khusus Kecamatan Pattallassang terlihat kerusakan lingkungan terparah di Desa Panaikang, Desa Paccellekang dan Desa Pallantikang,”tutupnya(/*)Tim Media TIBĀ 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *