Gowa, Lintassulawesinews.com – Satuan Polantas Polres Gowa bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa, dengan Kabid Dishub ismail turut serta, menggelar operasi penertiban terhadap mobil dan truk yang menggunakan “lape-lape” (penahan lumpur) hingga menyentuh badan jalan. Tindakan tegas ini diambil demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan di wilayah Gowa.
Kanit Turjawali Ipda Usman, yang memimpin langsung operasi di lapangan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap kendaraan yang “lape-lapenya” tidak sesuai aturan. Ukuran yang berlebihan hingga menyentuh tanah menjadi fokus utama penertiban. Tim bahkan menyisir area sekitar MAYORA, meskipun tidak menemukan pelanggaran di lokasi tersebut pada tanggal 26 Agustus 2025.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil menemukan sebuah truk dengan nomor polisi DD 8446 XW di Jalan Malino PDAM. Sopir truk tersebut langsung diminta untuk memotong “lape-lape” yang melanggar aturan. Ipda Usman menjelaskan bahwa penggunaan “lape-lape” yang menyentuh tanah sangat berbahaya karena dapat menyebabkan batu-batu kecil dan debu beterbangan, mengganggu visibilitas pengendara lain.
Penertiban ini didasari oleh Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 279 Jo 58 tentang pemasangan kelengkapan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya. Penggunaan “mud guard” atau “lape-lape” yang tidak sesuai aturan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas dan mengganggu visibilitas pengendara lain.
Ipda Usman berharap, dengan adanya penertiban ini, tidak ada lagi pengemudi truk yang menggunakan “mud guard” yang tidak sesuai ketentuan. Ia menekankan bahwa tindakan ini semata-mata bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi jalan yang lebih aman bagi semua.
Kabid Dishub Gowa, Ismail, menambahkan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan Polres Gowa dalam melakukan sosialisasi dan penertiban terkait keselamatan berlalu lintas. Ia mengajak seluruh pengemudi truk untuk mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Gowa.
Dengan sinergi yang solid antara Polres Gowa dan Dishub, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Ipda Usman dan Kabid Dishub Ismail, menjadi garda terdepan dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Gowa.
(Syamsu alam)