Makassar, Lintassulawesinews.com – Seorang warga Makassar bernama Hadi menjadi korban dugaan penipuan dan pemerasan oleh tiga orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat, 22/8/2025, sekitar pukul 01:00 WITA di Jalan Arif Rate, Makassar.
Menurut keterangan Hadi, yang tinggal di Jalan Dg Tata, ia ditangkap oleh tiga orang yang mengaku polisi. Salah seorang pelaku bahkan menemaninya ke ATM BCA di Jalan Arif Rate untuk menarik uang. Pelaku menggunakan sepeda motor Nmax hitam dan Soul merah dalam aksinya.
“Para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar 18 juta rupiah dan sebuah handphone Samsung tipe 56. Mereka berdalih uang tersebut sebagai ‘uang damai’,” ujar Hadi. Setelah kejadian, Hadi ditinggalkan di Terminal Mallengkeri dan harus berjalan kaki pulang ke rumahnya di Jalan Dg Tata.
Hadi mengungkapkan kebingungannya terkait identitas pelaku. “Sampai sekarang saya masih bertanya-tanya apakah mereka polisi narkoba, sabhara, atau bahkan bukan polisi sama sekali,” tuturnya.
Kejadian bermula ketika korban hendak mengambil paket sabu seharga 300 ribu rupiah. Saat barang haram tersebut berada di tangannya, ketiga pelaku yang mengaku polisi langsung menyergap dan menawarkan “jalan damai”.
Merasa menjadi korban penipuan dan perampasan, Hadi berencana melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Makassar. “Dugaan sementara, pelaku bukanlah anggota polisi. Namun, saya memiliki foto salah seorang pelaku yang ikut masuk ke ATM BCA. Foto ini diharapkan dapat menjadi bukti kuat untuk mengungkap identitas pelaku sebenarnya,” ungkapnya.
Hadi berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini, menangkap pelaku, dan mengembalikan uang serta handphone miliknya.
Pihak kepolisian diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran serta menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat.