Dinilai ‘Korupsi’ Bersama Warga Gempur Serbu Kantor Desa Desak Plt Segera Dicopot

Bagikan Artikel

Gowa-lintassulawesinews.com- Kisruh pemerintahan di Desa Bontoramba Kec Pallangga Kab Gowa Sulawesi selatan menuai protes atas masyarakat terhadap pemdes (pemerintah desa) yang terindikasi sarat dugaan korupsi dana Desa yang di lakukan oleh Plt. Desa Bontoramba tidak lain Dijabat Sachcrial AP selaku camat Pallangga.

Sesuai hasil informasi dan investigasi di lapangan Masyarakat yang tergabung pergerakan Gempur (gerakan mahasiswa dan pemuda demokratis) menyuarakan aspirasinya tepat didepan kantor Desa Bontoramba menuntut bahwa penggunaan dana Desa yang dikelolah Plt Desa Bontoramba tidak transparan dan sarat ‘Korupsi’.

Aksi demo yang berlangsung dipimpin Jend lapangan Muh Akbar Rasyid menyatakan secara tegas dan menantang adu data dengan aparat pemerintah Desa Bontoramba,” terangnya.

“Jikalau ada yang menyatakan bahwa tidak ada bentuk penyimpangan dalam penyaluran anggaran dana Desa Bontoramba” mari kita sama-sama turun cek pekerjaan fisik yang menggunakan dana Desa Bontoramba”

Dalam pantauan awak media, aksi yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Demokratik (GEMPUR) didukung penuh oleh warga yang turut hadir dalam aksi demostrasi tersebut.

Lanjut Akbar, Selain itu aparat pemerintah Desa Bontoramba juga sesekali adu mulut dengan masyarakat yang mengeluarkan kata-kata sumbang pada saat aksi demontrasi berlangsung.

Dalam aspirasi Mahasiswa turut didukung masyarakat sekitar salah satu warga yang berinisial R sangat kecewa dan meminta aparat terkait maupun APH (Aparat penegak hukum) segera turun periksa penggunaaan Dana Desa Bontoramba,” katanya.

Anehnya lagi setelah aksi demontrasi berlangsung tidak ada perwakilan aparat pemerintah desa yang berani menanggapi apa yang menjadi tuntutan dan pertanyaan massa aksi.

Selain itu, Abd. Azhis selaku Kordinator Lapangan menyampaikan secara tegas didepan pemerintah Desa Bontoramba dan masyarakat yang turut meramaikan aksi tersebut akan membuat laporan khusus terkait persoalan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kab Gowa dan Inspektorat Kab. Gowa.

Sampai berita ini di tulis belum ada klarifikasi dari plt Desa Bontoramba.

Dhian Olivia wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *