Diduga Langgar Izin, Alfamidi di Gowa Makin Beringas: Pemkab Gowa Diam Seribu Bahasa?”

Bagikan Artikel

Gowa, Lintassulawesinews.com – Pembangunan gerai Alfamidi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Gowa, terus berjalan intensif hingga saat ini, meskipun diduga belum mengantongi izin yang lengkap. Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pembangunan tetap berlangsung siang dan malam, bahkan di hari Senin ini (1/12/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para pekerja proyek tersebut diduga dikejar target penyelesaian hingga tanggal 10 Desember 2025. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa pihak pengembang berupaya mempercepat pembangunan tanpa mengindahkan prosedur perizinan yang berlaku.

Muncul dugaan bahwa pemilik Alfamidi memiliki pengaruh yang lebih kuat dibandingkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa. Sebelumnya, Pemkab Gowa sempat melakukan penutupan sementara terhadap proyek pembangunan tersebut, namun kini aktivitas pembangunan kembali berjalan seperti semula.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aktivitas pembangunan yang terus berjalan, seolah mengabaikan tindakan penertiban yang sebelumnya dilakukan oleh Pemkab Gowa.

Publik menantikan ketegasan Pemkab Gowa dalam menyikapi permasalahan ini. Masyarakat berharap agar Pemkab Gowa bertindak tegas dan memastikan bahwa seluruh proses pembangunan telah memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Alfamidi maupun Pemkab Gowa terkait dugaan pelanggaran perizinan dalam pembangunan gerai Alfamidi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo. Masyarakat berharap agar permasalahan ini segera mendapatkan titik terang dan solusi yang adil bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *