Maros -lintassulawesinews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maros menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Maros sisa masa jabatan 2019 – 2024 di ruang rapat utama DPRD kabupaten Maros, Senin (18/09/2023). Dalam kesempatan ini, Suryadi SE dari Fraksi Golkar menggantikan Hj.Nurwahyuni Malik, SPdi dari Dapil 1 Golkar.
Pengucapan sumpah/janji dipandu oleh Ketua DPRD kabupaten Maros H.A.Patarai Amir, SE disaksikan oleh Bupati Maros H.A.S Chaidir Syam SIP MH, Wakil Bupati Maros Hj.Suhartina Bohari SE, Pimpinan dan Anggota Dewan, jajaran Forkopimda, dan Pimpinan Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Maros mengucapkan selamat bagi PAW Anggota DPRD kabupaten Maros yang telah dilantik.
“Selamat datang di lembaga DPRD, selamat bertugas, dan semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Dengan Kehadiran saudara, kami sangat berharap dapat memberikan kontribusi maksimal dan dapat meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Maros, ucap Bupati Maros.
“Pelantikan ini juga merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat”, tambah orang nomor satu di kabupaten Maros ini.
Pelantikan PAW ini bukanlah sekedar hanya melengkapi jumlah anggota Dewan semata, akan tetapi semua itu adalah bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di kabupaten Maros dapat berlangsung sebagaimana yang diharapkan, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari
Lembaga Legislatif yang terhormat ini, tutup Bupati Maros.
Penulis : Nindar