Makassar-lintassulawesinews.com- Aksi demo ricuh merujuk pada situasi dimana unjuk rasa atau demonstran menjadi tidak terkendali dan berahir dengan kekacauan.
Sesuai pantauan awak media Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa ini tempatnya di Jalan Sultan Alauddin Makassar pada Senin, 5 Agustus 2024 berakhir ricuh.
Nampak Belasan mahasiswa ditangkap dalam peristiwa tersebut.
Dalam aksi unjuk rasa itu tidak lain adalah mahasiswa Universitas Islam Alauddin Makassar (UNAM) itu dengan tuntutan meminta agar pihak kampus mencabut surat keputusan (SK) drop out dan skorsing terhadap beberapa mahasiswa.
Tidak hanya itu, para mahasiswa yang saat ini berada di Polrestabes Makassar itu meminta agar pihak kampus melibatkan mahasiswa dalam perumusan regulasi dan kejelasan KIP-K.
Kemudian mereka juga menolak semester antara, meminta pengadaan aktivitas malam kembali di dalam kampus, pemotongan UKT semester sembilan ke atas, kekerasan seksual, rekategorisasi UKT, dan hentikan premanisme.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto mengatakan, pembubaran terhadap aksi unjuk rasa yang terjadi sekitar pukul 15.00 Wita tersebut lantaran menutup jalan hingga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang.
“Jadi begini, ini sudah dari 30 menit lalu, Kapolsek negosiasi jangan tutup jalan namun permintaan tersebut tidak diindahkan oleh mahasiswa itu. Bahkan, menutup jalan yang menyebabkan macet hingga ke perbatasan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa,” terang Darminto
“Mahasiswa malah dia tutup jalan full, ban besar ada enam yang siap dibakar dan mengganggu ketertiban umum, warga yang dari Gowa ke Makassar tertutup jadi terpaksa kami bubarkan”
Tidak hanya belasan mahasiswa itu yang ditangkap pihak kepolisian, tapi juga kendaraan para mahasiswa itu. Mereka nantinya akan diperiksa terkait demonstrasi itu.
Sementara tindakan berupa Kendaraan dibawa ke Polrestabes. Nanti dicek, kalau lengkap diberikan kembali, kalau tidak lengkap diberikan tilang,” punggasnya.
RAMLI