SULBAR-lintassulawesinews.com-Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adang Ginanjar, meminta seluruh jajaran Reserse di wilayahnya untuk bekerja lebih maksimal.
Hal itu ditegaskan Kapolda Sulbar saat membuka acara asistensi dari Bareskrim Polri terkait peningkatan mutu percepatan penyelesaian perkara, yang berlangsung di Aula Marannu. Kamis 26/10/23 lalu.
Menurut Adang, kebanggaan Polri itu tolak ukurnya ada pada indeks penyelesaian kasus, jadi setiap laporan yang diterima harus ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat jangan biarkan laporan yang diterima didiamkan sehingga menumpuk ataupun terjadi penunggakan kasus.
Kapolda Sulbar juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap setiap Kasat Reserse di wilayah yang memiliki banyak tunggakan kasus.
“ Kalau tidak ada perkembangan dalam penyelesaian kasus ngapain dipertahankan. “ tegas Kapolda.
Bersamaan itu, Kapolda juga turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel jajaran Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba serta Satreskrim Polres/ta jajaran atas kerja keras, dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama ini kepada organisasi Polri khususnya Polda Sulbar, melalui pelaksanaan tugas yang optimal, demi kemajuan organisasi untuk mewujudkan Polri yang dipercaya masyarakat.
Meningkatnya dinamika Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulbar ini tentunya karena sudah tidak ada lagi pembatasan kegiatan seperti waktu pandemi covid-19 lalu dan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terutama pasca hari raya besar dan hari libur.
“ Dengan crime clearence sepanjang tahun 2023 sebanyak 66,9 persen, saya yakin setelah adanya asistensi dari tim Bareskrim ini, angka crime clearence di Polda Sulbar akan semakin meningkat dan bertambah yang bertujuan untuk memberikan pelayanan dan pengabdian terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan citra baik institusi polri yang kita cintai ini,” tutup Kapolda.
Ia juga berharap apa yang menjadi tunggakan perkara yang ditangani para penyidik di Sulbar dapat segera diselesaikan. Dari sekarang mulai lakukan perbaikan terhadap kultur pelayanan, baik saat menerima laporan masyarakat, proses penyidikan hingga penyelesaian perkara.
Laporan : Bu Dian Olivia Wijaya