Makassar – lintassulawesinews.com – Alhasil dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap seorang dokter gigi di Makassar, berhasil diamankan anggota Polsek Rappocini. Keduanya adalah, Jamaluddin Daeng Nojeng (45) dan Rustam (32).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan dialami korban pada saat sedang berada di Jl Rappocini, Makassar, pada 19 Januari lalu. Saat itu, korban turun dari mobilnya dan langsung diancam oleh dua pelaku yang datang berboncengan menggunakan sepeda motornya. Korban diancam dengan menggunakan samurai.
“Pelaku telah melakukan pencurian dengan kekerasan mengancam korbannya menggunakan samurai pada saat turun dari kendaraan. Kemudian mengambil tas korban secara paksa, ” kata Ngajib saat mengekspose kasus tersebut, di Mapolsek Rappocini, Senin (22/1/2024).
Dari rampasan yang didapatkan para pelaku, korban diketahui mengalami kerugian mencapai ratusan juta. Dimana di dalam tas, ada handphone, laptop, emas dan berlian milik korban.
“Dari barang-barang itu menurut korban kerugian yang dialami sebesar Rp250 juta. Dari hasil rampasan pelaku, bagian besar berhasil diamankan, ” sebut Kapolrestabes didampingi Kasat Reskrim, Kapolsek Rappocini dan Kasi Humas Polrestabes Makassar.
Saat diinterogasi lanjut Ngajib, para pelaku mengakui semua perbuatannya. Keduanya ternyata selama ini merupakan spesialis dalam kasus pencurian dan kekerasan. Bahkan sudah ada yang residivis.“Kedua pelaku sudah lima kali melakukan aksi nekat itu, di lima lokasi yang berbeda. Dua di wilayah Polsek Rappocini dan tiga di Kabupaten Gowa, ” terang Ngajib dihadapan sejumlah media.
Ngajib menegaskan, saat anggota hendak melakukan pengembangan, keduanya melawan petugas. Mereka berusaha melarikan diri dari petugas. Anggota kemudian melakukan tembakan peringatan.“Alhasil, kedua pelaku itu terpaksa dilumpuhkan. Satu pelaku kedua kakinya dilumpuhkan dan satunya lagi dilumpuhkan kaki sebelah kirinya,” tutupnya.
Editor:Ls online Zain