Palu-lintassulawesinews.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta 26 kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tondo dan sekitarnya, Kota Palu, kamis 22/10/2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian yang terjadi di Jalan Sosiologi, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu Sulawesi Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Suryono, mengatakan korban berinisial J (59) kehilangan satu unit mobil Daihatsu Gran Max berwarna hitam, beserta tandon dan mesin alkon. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp120 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Resmob Polda Sulteng yang dipimpin Aipda Gunawan Nababan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 20.26 Wita di Jalan Taweli, wilayah Palu Utara, Kota Palu.
Dari hasil pemeriksaan awal, A diduga terlibat dalam pencurian mobil tersebut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Daihatsu Gran Max hitam, tandon berwarna oranye, serta pipa.
Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor
Tak hanya pencurian mobil, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan A dalam 26 kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tondo dan sekitarnya.
Sejumlah kendaraan yang dilaporkan hilang dalam kasus-kasus tersebut di antaranya Yamaha Mio, Yamaha NMAX, Yamaha Jupiter, Honda Beat, Honda Revo, dan Yamaha Vixion.
Meski demikian, dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam puluhan kasus tersebut masih perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik untuk memastikan keterkaitannya dengan setiap laporan pencurian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.
Ia meminta warga menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pencurian.
Polda Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah.
Sidik