Mobil Pengangkut Kayu Diduga Ilegal Serobot Lahan Wartawan Harap Kapolres Touna Segera Turun Tangan

Bagikan Artikel

Sulteng—lintassulawesinews.com-Sebuah mobil pengangkut kayu diduga menerobos dan melintasi lahan milik seorang wartawan media online meski akses jalan resmi sebenarnya sudah disiapkan pihak desa.

Insiden ini terjadi pada Kamis 20 November 2025 yang berlokasi Desa taiawa kec tojo kab Touna Sulawesi Tengah dan menimbulkan protes dari pemilik lahan yang merasa dirugikan.

Melalui media ini menurut keterangan pemilik lahan, mobil tersebut melintas tanpa izin yang berada di area tersebut. “Saya kaget melihat mobil masuk begitu saja. Padahal sudah ada jalan khusus untuk mengangkut kayu, tapi malah lewat tanah saya,” ujarnya.

Warga sekitar yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan bahwa jenis kayu yang di angkut diduga tidak memiliki izin dan aparat terkait sengaja tutup mata dan terjadi pembiaran,” ucap narasumber.

Aktifitas penebangan kayu diduga tidak memiliki izin (ilegal) ini sebut milik BD dan menantang wartawan bila ingin melapor Polsek ataupun polres saya ladeni.

Sikap oknum insial BD seakan terkesan tidak bisa tersentuh Hukum dan berani berucap mungkinkah ada bekingan Oknum (APH) aparat penegak hukum sehingga mempunyai nyali tantang pihak berwewenang

Berharap Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H diminta turun tangan segera perintahkan satreskrim unit tipiter polres Tauna agar memeriksa kelengkapan dokumen kayu milik BD

Sehingga berita ini ditulis agar Oknum BD bila terbukti dapat di proses sesuai Hukum yang berlaku.

Sidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *