Takalar, Lintassulawesinews.com – Janji tinggal janji. Itulah kalimat yang tepat untuk menggambarkan situasi yang dialami oleh para tenaga sukarela di Rumah Sakit H. Padjonga Daeng Ngalle, Takalar. Sudah sekian lama mereka menanti realisasi dari janji-janji manis yang diucapkan oleh pihak rumah sakit, namun hingga kini, harapan itu tak kunjung menjadi kenyataan.
Sul Faisal, Pimpinan Redaksi Media Mrdaengnews, dengan tegas menagih janji Direktur Rumah Sakit terkait upaya percepatan penerbitan Peraturan Bupati (Perbub), penerbitan Surat Keputusan (SK) Tenaga Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta penggajian tetap yang sesuai dengan beban kerja. “Kami tidak ingin janji-janji ini hanya menjadi angin surga bagi para tenaga sukarela yang telah berdedikasi tinggi,” ujarnya kamis (11/9/2025).
Para tenaga sukarela ini telah lama mengabdi dengan penuh semangat, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Takalar. Namun, ironisnya, kesejahteraan mereka justru terabaikan. Mereka bekerja tanpa kepastian status dan gaji yang layak, padahal beban kerja yang mereka emban tidaklah ringan.
“Kami mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memperhatikan nasib para tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan pelayanan. Jangan sampai pengabdian mereka hanya dianggap sebagai formalitas belaka,” tegas Sul Faisal.
Mrdaengnews mendesak agar Pemkab Takalar segera mengambil tindakan nyata untuk memenuhi tuntutan para tenaga sukarela ini. Penerbitan Perbub dan SK BLUD adalah langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan status bagi mereka. Selain itu, sistem penggajian yang adil dan sesuai dengan beban kerja juga menjadi prioritas yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.
“Kami akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan para tenaga sukarela terpenuhi. Jangan biarkan mereka terus berjuang sendirian. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka mendapatkan hak-haknya,” pungkas Sul Faisal.