Waspada Penipuan Modus Pasobis, Warga Perumahan Cakra Parang Banoa Jadi Korban

Bagikan Artikel

Gowa, Lintassulawesinews.com – Seorang warga Perumahan Cakra, Parang Banoa, menjadi korban penipuan dengan modus operandi “pasobis” (perantara tak bertanggung jawab) dalam transaksi pembelian bata ringan. Kejadian ini menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam setiap transaksi, terutama di era digital saat ini.

Korban, yang identitasnya dirahasiakan, memesan 4 kubik bata ringan dengan harga Rp2.320.000 dari seorang penjual online. Masalah muncul ketika “pasobis” meminta korban untuk mentransfer sejumlah uang tersebut ke rekening yang berbeda dari pemilik bata ringan yang sebenarnya.

“Kronologisnya, saat bata ringan tiba di lokasi, ‘pasobis’ meminta agar uang segera ditransfer. Namun, pemilik bata ringan menolak menurunkan barang karena pembayaran tidak dikirimkan ke rekeningnya,” jelas seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Kejadian ini sontak membuat korban merasa panik dan menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Anggota kepolisian setempat segera mendatangi lokasi untuk memberikan pemahaman dan menenangkan korban yang merasa terpukul.

“Iya, Pak, saya tidak tahu kalau saya ditipu. Saya langsung transfer karena yakin bata ringan yang saya pesan sudah ada di depan rumah,” ujar korban kepada wartawan saat diwawancarai pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat luas untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap transaksi jual beli, terutama yang dilakukan secara online. Verifikasi identitas penjual dan nomor rekening tujuan transfer sangat penting untuk menghindari menjadi korban penipuan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dan konfirmasi ulang sebelum melakukan pembayaran. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *