Marak Tambang Galian C Tak ‘Berizin’ Kapolres Gowa Diminta Atensi Dan Tindak Tegas Pemilik 

Bagikan Artikel

Gowa-lintassulawesinews.com-Penomena aktifitas tambangan galian C yang berada di kecamatan Pattalasang kabupaten Gowa terus memanas dimana salah satu titik lokasi justru terhalang guna mendapatkan informasi pada saat tim media ini melakukan penulusuran yang mana pemilik lokasi tambang galian C saling lembar tangan,kamis 24/7/2025.

Pasalnya lokasi tambang Galian C yang berada Dusun Tana karang Desa Panaikang kec Pattalasang kab Gowa ada yang menyebut pemilik lokasi bernama Suwito seorang Oknum aparat TNI sebagai pemegang kendali dilokasi.

Informasi ini didapatkan sendiri berdasarkan sumber yang dipekerjakan diareal tambang sebagai tukang catat retasi jumlah mobil yang muat bawah matrial keluar di titik lokasi sesuai data foto,vidio dan rekaman yang diperoleh wartawan.

” Oknum TNI yang disebut di lokasi bernama Suwito dan setiap ke arel lokasi tidak perna memakai baju seragam dan bila di perlukan biasanya langsung datang ke lokasi yang hanya sekian menit datang” jelas di rekaman.(Red)

Sesuai pantauan dilokasi puluhan mobil truk enam Roda keluar masuk angkut material dan patut dicurigai lokasi tambang galian C tidak mengantongi izin dan sampai sekarang tidak tersentuh hukum.

Dimana lokasi tambang tersebut masuk di wilayah hukum Polres Gowa dan aktifitas tambang galian C diduga tak berizin dianggap terjadi pembiaran oleh (APH) aparat penegak hukum Khususnya Satreskrim Unit Tidtiter Polres Gowa.

Saat dikonfirmasi hal tersebut melalui sambungan telepon yang mengaku bernama Dg Lawa ngaku sebagai pemilik lokasi tambang galian C yang berada didusun Tanah karang Desa Panaikang.

Dg lawa juga membalas chat WhatsApp “Tidak ragu sodara lebih bagusnya ketemu baru kita bincang bincang …artijya bagus jika kenal sekaligus di liat KTA nya biar kami juga jelas bicara gang …sama siapa demikian gang ..”tulisnya.

Hingga berita ini ditulis diminta Kapolres Gowa AKBP Muh Aldy Sulaiman S,ik M,SI untuk segara antensi dan tindak tegas pemilik lokasi tersebut dan mengecek izin yang dimiliki dalam melakukan aktifitas tambang galian C dan berharap Dengan adanya berita ini sebagai bahan pelaporan informasi terhadap (APH) aparat penegak Hukum.

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *