Palu-lintassulawesinews.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan 2.402 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hasil seleksi tahap pertama formasi tahun 2024.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegaskan bahwa PPPK telah lama berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan, meskipun secara formal statusnya baru diakui secara hukum, Senin 23/6/25
“Secara de facto, para PPPK sudah lama mengabdi. Hari ini, dengan penyerahan SK, status mereka sah secara de jure,” katanya.
Ia mengharapkan penyerahan SK tersebut menjadi momentum bagi PPPK untuk meningkatkan semangat kerja dalam mewujudkan Sulteng Nambaso atau Sulteng Besar.
Ia mengajak seluruh pegawai PPPK untuk bekerja dengan semangat pengabdian. Gubernur meminta agar mereka dapat menunjukkan kerja keras, disiplin, loyalitas serta bekerja dengan ikhlas dan tulus.
Ia juga meminta agar pimpinan perangkat daerah turut membina dan mengawasi kinerja PPPK agar pelayanan publik berjalan optimal.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Adiman menyebutkan total formasi PPPK yang ditetapkan Kementerian PAN-RB untuk Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 berjumlah 5.330. Formasi itu terdiri atas 624 tenaga kesehatan, 2.117 tenaga guru, dan 2.589 tenaga teknis/administrasi.
Sementara dari hasil seleksi kompetensi bidang (SKB) tahap pertama, sebanyak 2.408 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengisi lowongan tersebut.
“Namun, dua peserta dilaporkan meninggal dunia dan empat lainnya memilih mengundurkan diri, sehingga total SK yang diserahkan berjumlah 2.402,” ujarnya.
Mul