Makassar–lintassulawesinews.com-Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap tanggal 3 Mei menjadi momentum penting untuk merefleksikan peran vital jurnalis dalam menjaga demokrasi dan hak atas informasi,Sabtu 4/5/2025.
Syafriadi Djaenaf yang merupakan Presiden TIB (Toddopuli indonesia bersatu) Sebagaimana amanah undang undang pers no 40 tahun 1999 merupakan landasan hukum bagi kebebasan pers di Indonesia.
Syafriadi Djaenaf yang akrab di sapa Dg Mangka mengatakan bahwa Di tengah era digital dan derasnya arus disinformasi, wartawan tak hanya dihadapkan pada tekanan politik dan ekonomi, tapi juga ancaman kekerasan, peretasan, hingga kriminalisasi,” ungkapnya.
Namun, semangat untuk terus memperjuangkan kebebasan pers tidak padam. Sejumlah komunitas pers dan lembaga swadaya masyarakat menggelar diskusi publik, aksi damai, hingga kampanye daring untuk mendukung jurnalisme yang independen dan bertanggung jawab.
Hari Kebebasan Pers Sedunia juga menjadi ajakan bagi generasi muda untuk terlibat aktif dalam literasi media. Di era informasi yang serba cepat, kemampuan memilah berita benar dan palsu menjadi kunci menjaga ruang publik yang sehat dan kritis.
Diakhir kata sebagai penutup Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum, selamat hari kebebasan pers sedunia.
Tim media TIB