Gowa-lintassulawesinews.com-Maraknya rokok ilegal yang tidak sesuai peruntukan Vita cukai membuat sejumlah pihak mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya peredaran rokok ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai yang berlaku di pasaran.
Rokok ilegal ini dijual dengan harga jauh lebih murah, menyaingi produk rokok yang sah resmi dan terdaftar, sehingga merugikan negara dan juga menguntungkan bagi pengusaha rokok itu sendiri.
Penjualan rokok ilegal yang tidak sesuai peruntukan vita cukai dengan berbagai merek ini tersebar di berbagai wilayah, terutama di Gowa dan sekitarnya dengan modus operandi yang semakin terorganisir.
Anehnya, meski sudah banyak laporan dan pengaduan masyarakat, petugas terkait terkesan tidak melakukan penindakan tegas terhadap peredaran barang-barang tersebut. Bahkan, dugaan adanya keterlibatan oknum petugas dalam “backup” jaringan perdagangan rokok ilegal semakin mencuat.
Presiden TIB (Toddopuli indonesia bersatu) Syafriadi Djaenaf Daeng Mangka melalui media ini mengatakan bahwa jika melihat besarnya jumlah rokok ilegal yang beredar, sangat sulit dibayangkan tanpa adanya keterlibatan pihak tertentu, kamis 3/4/2025.
“Kami khawatir ada oknum yang melindungi atau membiarkan peredaran barang ilegal ini,” jelas daeng Mangka
Sementara itu, masyarakat berharap agar langkah konkret segera diambil untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang tidak sesuai peruntukan Vita cukai yang semakin meresahkan.
Dalam waktu dekat ini TIB (Toddopuli indonesia bersatu) akan membuat laporan ke kanwil (DJBC) Direktorat jenderal Bea dan Cukai Sulawesi bagian Selatan beberapa gudang yang diduga jadi tempat penampungan Rokok ilegal. (Berita bersambung……
Mul