Gowa–lintassulawesinews.com-APH (aparat penegak hukum) dan direktoral jenderal Bea dan cukai (DJBC) kanwil Sulsel dan kantor bea cukai (BC) Makassar seakan terkesan terjadi pembiaran dengan beredarnya rokok yang tidak sesuai peruntukan Vita cukai yang mengakibatkan kerugian negara terus meningkat,Senin 14/10/24.
Pasalnya dugaan keteribatan aparat pun terus mencuat dengan peredaran rokok yang semakin merajalela terutama di kabupaten Gowa Sulawesi selatan.
Sesuai pantauan media lintassulawesinews.com Oknum pelaku kerap kali melancarkan aksinya dengan mengakut rokok yang tidak sesuai Vita cukai dengan menggunakan mobil pribadi puluhan karton rokok berbagai merek salah satunya rokok merek booster, miayi siap di ecer di kios-kios tanpa ada pengawasan dari pihak P2 (penindakan dan pengawasan) bea cukai Makassar.
“Rokok merek booster dengan bandrol Vita cukai 12 batang namun isi per bungkus 20 batang ini pastinya sangat merugikan negara karena pajak Vita cukai tidak sesuai peruntukan dan kami mendesak aparat terkait untuk segera tindaki bayangkan saja 8 batang setiap bungkus tidak masuk Vita cukai.
Oknum pelaku yang mengangkut rokok ini dengan mengunakan mobil pribadi saat di minta keterangan melalui media ini mengaku rokok yang ia dapatkan dari rekannya di beli dengan harga miring lalu ia jual kembali ke kios-kios yang ada di kab Gowa,” jelasnya.
Peredaran rokok merek booster semakin meningkat dan patut di curigai di beck up oleh Oknum aparat dan instansi terkait sehingga tidak heran kalau rokok ini mudah dipasarkan dan hampir setiap kios menjual rokok merek booster terutama di pelosok desa-desa yang ada di kab Gowa.
Hingga berita ini di tulis (BC) Bea Cukai Makassar belum memberikan tanggapan dan tim redaksi masih melakukan pengembangan terkait keberadaan gudang rokok booster yang di edarkan di wilayah kab Gowa.(Bersambung)
Mul