2 Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Unit Reskrim Polsek Wara Selatan 

Bagikan Artikel

Palopo – lintassulawesinews.com – Unit Reskrim Polsek Wara Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian atas perintah Kapolsek Wara Selatan, AKP Albert Lamba, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Hasbiwanim Kasim.

Penangkapan tersebut terjadi pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WITA, bertempat di Jl. BTN Bogar Non Blok, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Terduga menjalankan aksinya pada Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 24.00 WITA.

Dimana korban bersama istrinya sedang istirahat di dalam rumah yang beralamat Perum Graha Jannah, Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Kedua pelaku yang berinisial AE (22) dan RS (23) mengamankan barang berupa satu set AC merek LG (Indoor dan Outdoor) milik korban yang ingin diservis tersimpan di teras depan rumah.

Korban pun baru menyadari hal tersebut pada pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WITA.

Dimana istri korban melihat bahwa AC tersebut telah hilang dan segera melaporkan pada Polsek Wara Selatan.

Mendapati laporan tersebut Polsek Wara Selatan bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya di Jl. BTN Bogar Non Blok, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Tim Unit Reskrim Polsek Wara Selatan segera melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan terduga kedua pelaku.

Kemudian membawa kedua pelaku ke ruang Unit Reskrim Polsek Wara Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui telah melakukan pencurian tersebut saat korban sedang tidur.

Kapolsek Wara Selatan, AKP Albert Lamba turut membenarkan laporan tersebut dimana kedua pelaku telah berada di Polsek Warsel.

“Memang benar kami telah mendapatkan laporan pencurian AC dari salah satu warga dan dari hasil penyelidikan pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan sudah diamankan,” ucap AKP Albert Lamba

Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kerja cepat tim Unit Reskrim Polsek Wara Selatan dan berharap dengan penangkapan ini, masyarakat lebih waspada dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib untuk dilakukan tindakan hukum yang tegas.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi dari tim Unit Reskrim Polsek Wara Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat,”Kuncinya.

Dari aksi pencurian tersebut, diketahui jika korban mengalami kerugian sebesar tiga juta rupiah sementara kedua terduga pelaku pencurian kini mendekam di Polsek Wara Selatan.***

Editor: Ls online Zain 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *